1. NOVASI Nomor : 10 - Pada hari ini Rabu, tanggal sebelas (11) Juni duaribu tujuhbelas (2017). ——- - Menghadap kepada Saya, XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota XXXXXXXX dengan dihadiri oleh Para Saksi yang Saya, Notaris kenal dan yang nama namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini : —— 1.
Perjanjian pendahuluan dalam Jual Beli Saham tidak melahirkan peralihan hak atas saham, akan tetapi merupakan perjanjian yang menimbulkan perikatan, sehingga perlu diperhatikan tentang kewenangan menandatangani perjanjian tersebut. Saran dari penulis yaitu pemerintah perlu mempertegas aturan peralihan saham terkait harta
a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual-beli ini; b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu utang, pun tidak disita; c. bahwa PIHAK KEDUA akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu. Pasal 3. Apa
INDY memiliki 99,998% saham senilai Rp 49.99 miliar sedangkan 0,002% sisanya senilai Rp 1.000.000 dimiliki oleh Indika Energy Infrastructure (IEI). (EPN) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement/CSPA) dengan ACEI Singapore Holding Private Ltd. (ACEI), Kamis (4/8/2022).
Perjanjian pembiayaan konsumen merupakan salah satu bentuk perjanjian khusus yang tunduk pada ketentuan Buku III KUH Perdata. Sumber Hukum utama pembiyaan konsumen adalah ketentuan mengenai perjanjian pinjam pakai habis , perjanjian jual beli bersyarat dan perjanjian kerjasama yang diataur dalam KUH Perdata.
3. 3/11 Page Guaranty Agreement pursuant to point 2 shall be valid and effective from the Signing of Date and shall remain valid and effective for five (5) years. berlaku dan efektif sejak Tanggal Penanda-tanganan dan tetap berlaku dan efektif untuk lima (5) tahun. 4. The Guarantor's liabilities hereunder: 4.Kewajiban-kewajiban Penjamin dengan ketentuan sebagai berikut: a. shall not be
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik Prajogo Pangestu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) pada Jumat, (22/9/2023).. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Indika Indonesia Resources (IIR) dan Indika Capital Investments Pte. Ltd. (ICI). Dengan perjanjian ini, CUAN mengakuisisi 100% saham PT
Kontrak Kerja Pemetaan Geologi Terbaru Skala 1 :2000. Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian ini seharga Rp160.000,-. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri.
Melakukan pembayaran Biaya Pekerjaan sebagaimana yang diatur di Pasal 4 Perjanjian ini. e. Melaksanakan setiap dan seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini dengan itikad baik. 3. 3 2. PIHAK PERTAMA berhak: a. Memperoleh hasil kerja yang baik sesuai yang dipersyaratkan pada pasal 1 ayat 2. b.
zCCr. 6c6cud5l2s.pages.dev/1366c6cud5l2s.pages.dev/4796c6cud5l2s.pages.dev/1976c6cud5l2s.pages.dev/4966c6cud5l2s.pages.dev/8256c6cud5l2s.pages.dev/6686c6cud5l2s.pages.dev/3526c6cud5l2s.pages.dev/2276c6cud5l2s.pages.dev/2776c6cud5l2s.pages.dev/4756c6cud5l2s.pages.dev/1006c6cud5l2s.pages.dev/4566c6cud5l2s.pages.dev/6536c6cud5l2s.pages.dev/7606c6cud5l2s.pages.dev/762
perjanjian jual beli saham bersyarat