Sejak tahun 2011, KTP nonelektronik digantikan dengan KTP elektronik (KTP-el). KTP yang telah diterbitkan dan disimpan sejak lama kerap pudar atau buram. Hal ini membuat data-data pada KTP sulit terbaca. Namun Anda tidak perlu khawatir jika hal tersebut terjadi. berikut ini cara memperbaiki KTP yang buram atau pudar melansir dari berbagai sumber:
Demikianlah cara memperbaiki KTP yang rusak. Pastikan anda mengikuti langkah-langkah dengan benar dan memperhatikan tips dan trik yang telah kami berikan. Selalu jaga dokumen-dokumen penting dan identitas pribadi anda agar terhindar dari kerugian dan penyalahgunaan data. Cara Memperbaiki KTP Rusak: Kelebihan dan Kekurangan Kelebihan. 1.
Cara mengurus atau mendapatkan e-KTP baru juga mudah. "Bila KTP rusak, patah, terkelupas, hurufnya pudar, silakan segera diganti ke dinas Dukcapil setempat," ujarnya pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021). Zudan menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus atau mengganti e-KTP tersebut tidak perlu merekam sidik jari baru, tidak perlu tanda
1. Datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil setempat. 2. Membawa e-KTP yang rusak. 3. Membawa fotokopi KK. Cara urus KTP rusak sama di semua daerah. Petugas nantinya memberi tahu kapan e-KTP yang baru jadi dan bisa diambil kembali. Seluruh proses mulai dari pembuatan baru hingga penggantian e-KTP rusak tidak dipungut biaya apapun atau gratis.Cara Memperbaiki Data e-KTP yang Salah. Data di KTP itu terbagi menjadi dua, yakni data yang sifatnya statis dan dinamis. Data statis seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tempat tanggal lahir. Lalu, data dinamis yaitu status perkawinan dan domisili. Persyaratan umum dokumen yang diperlukan untuk memperbaiki data KTP: e-KTP lama (KTP yang